Profil Pusdiklat
Penataan organisasi Departemen Keuangan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan kebijakan keuangan negara, dan dinamika administrasi publik. Pembenahan dan pembangunan kelembagaan yang terarah dan pro publik diharapkan memberikan dukungan dan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan masyarakat dan negara yang lebih adil dan rasional.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebagai instansi vertikal Departemen Keuangan telah pula melakukan pemisahan dan penajaman fungsi organisasi yang diharapkan mampu menciptakan struktur organisasi yang menghasilkan kebijakan berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada hari Jumat, 6 September 2008 Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan telah melakukan kebijakan penataan dengan rencana pembentukan unit eselon II baru bernama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan. Hal ini dimulai dengan dilantiknya para pejabat Eselon IV di lingkungan unit baru bernama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan tersebut. Penambahan unit Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan dilatarbelakangi karena beberapa hal sebagai berikut:
- Peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) memerlukan peningkatan kualitas SDM pengelola bidang kekayaan negara.
- SDM pengelola kekayaan negara yang kompeten di lingkungan Departemen Keuangan maupun kementrian negara/lembaga masih sangat terbatas sehingga memerlukan diklat kekayaan negara.
- Terbentuknya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sangat membutuhkan diklat-diklat spesifik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DJKN.
Diharapkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan dapat membentuk hard competency dan soft competency pegawai Departemen Keuangan. Hard competency adalah keahlian yang dapat dipelajari melalui pendidikan formal atau non formal. Dengan perkembangan manajemen sumber daya manusia, soft competency pun dapat dipelajari, dibentuk, dan ditingkatkan. Cara yang lazim dilakukan adalah melalui pendidikan dan latihan (diklat) berbasis kompetensi, salah satunya adalah dengan menggunakan metode pembelajaran dalam kelas maupun learning by doing seperti penugasan yang menuntut seseorang untuk menampilkan soft competency -nya.













