| Struktur Organisasi |
|
|
|
|
Pusdiklat Pajak dipimpin oleh Seorang Kepala Pusdiklat dan terdiri dari : 1. Bidang Perencanaan dan Pengembangan a. Subbidang Program dan Teknologi Informasi 2. Bidang Penyelenggaraan a. Subbidang Diklat Teknis, Fungsional dan Penyegaran 3. Bidang Evaluasi dan Pelaporan Kinerja a. Subbidang Evaluasi
Subbagian Tata Usaha Kelompok Widyaiswara
|






