Pilihan Menu
Link Situs
Counter Pengunjung







![]() | Hari ini | 302 |
![]() | Minggu ini | 302 |
![]() | Minggu lalu | 4074 |
![]() | Bulan ini | 7801 |
![]() | Total | 390322 |
Sedang online saat ini : 32
| Profil Pusdiklat |
|
|
|
|
Pusdiklat Perpajakan mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan pendidikan dan latihan serta penataran keuangan negara di bidang Perpajakan dan Pajak Bumi dan Bangunan berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Dengan mengemban tugas pokok dan fungsi tersebut Pusdiklat Perpajakan dalam merencanakan kegiatannya mempunyai keterkaitan yang khusus dengan Direktorat Jenderal pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah melakukan reformasi di berbagai bidang. Salah satu reformasi tersebut adalah dengan mengadakan Modernisasi Administrasi Perpajakan. Pada prinsipnya Sistem Administrasi Modern DJP meliputi IT (Informasi Teknologi) dan Perilaku Pegawai. Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Modernisasi Administrasi Perpajakan dibutuhkan kualitas SDM yang handal dan memiliki kemampuan di bidang: 1. Ilmu pengetahuan 2. Ketrampilan dan keahlian 3. Profesionalitas Oleh karena itu program pengembangan SDM bagi pegawai DJP harus berisi kemampuan-kemampuan seperti tersebut diatas. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan, Pusdiklat Perpajakan diharapkan mampu menjadi mitra yang handal bagi DJP dalam rangka menuju Modernisasi Administrasi Perpajakan LANGKAH STRATEGIS Untuk merespon moment perubahan paradigma yang terjadi di DJP, Pusdiklat Perpajakan telah melakukan kebijakan antisipatif, yaitu antara lain : 1. Desain Pendidikan dan Pelatihan Membentuk TIM Kerja beranggotakan perwakilan seluruh Direktorat Kantor Pusat DJP yang bersama-sama dengan Pusdiklat Perpajakan melakukan review dan menyusun Desain Pendidikan dan Pelatihan agar mampu memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan oleh DJP 2. Training Needs Analysis (TNA) Penyelenggaraan kegiatan TNA yang dilaksanakan oleh Widyaiswara dan struktural Pusdiklat Perpajakan. Output kegiatan TNA tersebut dipadukan dengan hasil TNA yang dilaksanakan oleh TIM dari DJP dan diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menjadi blue print pengembangan SDM DJP melalui diklat, di saat ini dan yang akan datang. 3. Prioritas Diklat Dimulai sejak tahun anggaran 2007, program diklat Pusdiklat Perpajakan telah menyesuaikan dengan perubahan kebutuhan di DJP yaitu diklat berbasis administrasi modern. Penyelenggaraan diklat diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan kantor-kantor pajak modern yang baru ( Diklat Account Representative, Diklat Penelaah Keberatan, Diklat Pelayanan terpadu, Diklat Proses Bisnis Wajib Pajak, dan lain-lain) 4. Pemetaan Masalah Dalam rangka mengejar ketertinggalan dari DJP, pada akhir tahun 2007 Pusdiklat Perpajakan melakukan bedah diri melalui pemetaan masalah intern pusdiklat. Dari kegiatan tersebut diketahui problema-problema yang dapat menghambat perkembangan pusdiklat sehingga dapat dijadikan instrument dalam menetapkan langkah-langkah manajemen 5. Komunikator Diklat Untuk menjaring kebutuhan diklat di daerah, Kasi Bimbingan dan Konsultasi pada setiap Kanwil Pajak ditunjuk sebagai komunikator diklat dengan Surat Keputusan Sekretaris DJP. Tugas Komunikator Diklat adalah membantu Pusdiklat Perpajakan untuk menganalisa kebutuhan diklat pada masing-masing kanwil pajak. 6. Forum Komunikasi 3 (tiga) Pihak Forum ini terdiri dari 3 unsur, yaitu Kabid Rencana dan Program Pusdiklat, Kabag Kepegawaian DJP, dan Kasubdit Peningkatan Kapasitas KITSDA DJP. Rapat rutin dilaksanakan tiap bulan sekali dengan agenda pembahasan permasalahan diklat berkaitan dengan rencana, penyelenggaraan dan evaluasi pelatihan. 7. Membudayakan Tradisi Ilmiah Kegiatan ini bertujuan untuk menajamkan muatan materi diklat dan meningkatkan kompetensi dan wawasan Widyaiswara. Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah diskusi bedah kasus pengadilan pajak dengan topik �Hukum Acara Dalam Praktek di Pengadilan Pajak�. |











