Friday, May 24, 2013
   
Text Size

Pencarian

Berita Pelaksanaan Diklat

Proses Pengalihan PBB-P2

Jika dilihat dari kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Sukabumi masih relatif kecil yaitu berada dibawah 20 persen setiap tahunnya. Sehingga Kota Sukabumi masih bergantung pada Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat. Hal ini disebabkan beberapa faktor antara lain, Luas wilayah yang kecil, Penduduk yang sedikit, SDA yang hamper tidak ada. Tapi dengan SDM Pengelola Keuangan yang mampu mencari pendapatan daerah dengan optimal, maka target penerimaan dapat terlaksana sesuai rencana.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan untuk meningkatkan local taxing power pada kabupaten/kota, seperti:

  1. Memperluas objek pajak daerah dan retribusi daerah
  2. Menambah jenis pajak daerah dan retribusi daerah (termasuk pengalihan PBB Perdesaan dan Perkotaan dan BPHTB menjadi Pajak Daerah)
  3. Memberikan diskresi penetapan tarif pajak kepada daerah
  4. Menyerahkan fungsi pajak sebagai instrumen penganggaran dan pengaturan pada daerah

Maka dilakukan pengalihan PBB-P2 yang sebelumnya dipegang oleh Direktorat Jenderal Pajak menjadi Pajak Daerah. Pemerintah pusat akan mengalihkan semua kewenangan terkait pengelolaan PBB-P2 kepada kabupaten/kota. Kewenangan tersebut antara lain: proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan/penagihan dan pelayanan.

Dalam mempersiapkan diri untuk mengelola PBB-P2, kabupaten/kota dapat berpedoman pada Undang-Undang PDRD dan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan PBB Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah.

Sehingga untuk memperlancar proses tersebut, Pemda harus menyiapkan:

  1. Perda, Perkepda, dan SOP
  2. Sumber Daya Manusia
  3. Struktur organisasi dan tata kerja
  4. Sarana dan prasarana
  5. Pembukaan rekening penerimaan
  6. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait (notaris/PPAT, BPN, dll)

Sehingga proses pengalihan PBB-P2 dapat berjalan lancar dan masyarakat menerima manfaat yang optimal dari pengalihan tersebut. Demikian tadi sambutan yang diberikan Walikota Sukabumi, Bapak H. Muhamad Muraz, S.H., M.M.daloam acara Pembukaan DTSS Pelayanan Perpajakan yang merupakan kerja sama antara pemerintah kota Sukabumi dengan Pusdiklat Pajak. Acara yang bertempat di Gedung Korpri Kota Sukabumi tersebut dihadiri juga oleh Kepala Pusdiklat Pajak, Bapak Imam Arifin, Wakil Walikota, Widya iswara, dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tersebut secara resmi dibuka oleh Walikota Sukabumi dan dilanjutkan dengan Ceramah dari Kepala Pusdiklat Pajak, Bapak Imam Arifin.

 

   

Page 1 of 93

intranet
bannergagaspajak

Kegiatan Terkini

Sat May 25, 2013 @08:00 - 05:00PM
DF Pemeriksa Menengah Angkatan I
Mon May 27, 2013 @08:00 - 05:00PM
DTSS Penyegaran Account Representative Angkatan II
Mon May 27, 2013 @08:00 - 05:00PM
DTSD Pajak I Angkatan III
Mon May 27, 2013 @08:00 - 08:00AM
DTSD Pajak I Angkatan II
Mon May 27, 2013 @08:00 - 05:00PM
DTSD Pajak I Angkatan II

Link Situs