DTSS AKUNTANSI KEMENTERIAN LEMBAGA
Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam penerapan sistem akuntansi dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PROFIL/KOMPETENSI
Aparatur yang mampu melaksanakan penerapan sistem akuntansi dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TUJUAN KURIKULER UMUM (TKU)
Setelah mengikuti diklat ini peserta mampu melaksanakan sistem akuntansi pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TUJUAN KURIKULER KHUSUS (TKK)
Setelah mengikuti diklat ini, peserta mampu:
- Menerapkan sistem akuntansi pemerintah pusat
- Membina akuntansi dan pelaporan keuangan instansi pemerintah
- Menjelaskan program aplikasi sistem akuntansi pemerintah
- Menyelenggarakan sistem akuntansi kas umum negara
- Menyelenggarakan sistem akuntansi anggaran pembiayaan dan perhitungan
- Menyelenggarakan rekonsiliasi laporan keuangan instansi pemerintah
- Menyusun laporan keuangan pemerintah
- Merumuskan kebijakan akuntansi pemerintah
- Mengevaluasi kebijakan akuntansi pemerintah
KURIKULUM
- Pengantar sistem Akuntansi Pemerintah
- Sistem Akuntansi Keuangan
- Sistem Akuntansi Barang Milik Negara
- Analisa Laporan Keuangan
- Standar Akuntansi Pemerintah
- Verifikasi Transaksi Keuangan
- Aplikasi Sistem Akuntansi Keuangan/SAI
- Aplikasi Sistem Akuntansi Barang Milik Negara
- Kebijakan APBN
- Budaya Kerja (Good Governance)
- Semua Mata Pelajaran Pokok dan Penunjang diujikan.
- Lama ujian untuk setiap pelajaran minimal 60 menit maksimal 180 menit
LAMA PENYELENGGARAAN
100 jp @ 45 menit (13 hari termasuk ujian)
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan minimal D III
- Minimal golongan II/d
- Usia maksimal 45 tahun
AKOMODASI
Tidak Diasramakan











