Senin, 20 Mei 2013 10:16
Yth. Peserta elearning PABKDiberitahukan alamat ebelajarkeuangan.depkeu.go.id sudah dapat digunakan. Mulai besok (Selasa, 21 Mei 2013) pelaksanaan Chatting Online akan dilakukan pada alamat tersebut. Akun yang digunakan adalah yang sudah diberikan sebelumnya. Bagi yang belum menerima diharapkan mengirimkan Nama dan NIP ke nomor 089613055215(SMS Gateway Pusdiklat AP). Terimakasih.
PERLINDUNGAN TERHADAP EKSISTENSI DAN KOMPETENSI PEJABAT PENANDATANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (PPSPM)
Senin, 20 Mei 2013 08:08
Oleh Drs. A.Y. Suryanajaya, SH. MH.
Widyaiswara Utama Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaa
Abstraksi
PPSPM dalam pengelolaan keuangan negara memiliki posisi yang sangat penting dan strategis, karena pada hakikatnya merupakan filter terakhir sebelum dibebaninya APBN atau dilaksanakannya pembayaran atas beban anggaran belanja negara. Namun terdapat segi kelemahan.
Pendahuluan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) melaksanakan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melakukan pengujian atas tagihan dan menerbitkan SPM. Eksistensi dan kompetensi PPSPM dalam pengelolaan keuangan negara memiliki posisi yang sangat penting dan strategis, karena pada hakikatnya merupakan filter terakhir sebelum dibebaninya APBN atau dilaksanakannya pembayaran atas beban anggaran belanja negara. Namun dalam pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut, ternyata secara yuridis formal terdapat segi kelemahan yang sangat mendasar dan rentan terhadap timbulnya penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
Kelemahan segi hukum pengujian tagihan oleh PPSPM terutama berkenaan dengan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengujian tagihan terbatas pada kebenaran formal dan keabsahan administratif dan tidak mencakup kebenaran material;
2. Dalam hal terjadi perangkapan jabatan PPK oleh KPA sangat sulit atau bahkan tidak memungkinkan terjadinya proses saling uji (check ang balance) karena adanya hambatan psikologis birokratis, mengingat PPSPM adalah pejabat bawahan yang notabene hanya menguji kebenaran formal.
Minggu, 19 Mei 2013 11:38
Kepada seluruh peserta diklat PABK berbasis ELearning 2013 diberitahukan bahwa karena adanya kendala teknis maka untuk sementara LMS dipindahkan ke alamat http://119.235.30.149/ElearningV2/ Pelaksanaan chatting online akan dilakukan di alamat sementara tersebut dengan jadwal sesuai pengumuman sebelumnya. Terimakasih.
Jadwal Chatting Online
Senin, 20 Mei 2013 08.00-11 WIB Konsep Pendekatan Anggaran
Selasa, 21 Mei 2013 08.00-11 WIB Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja
Rabu, 22 Mei 2013 08.00-11 WIB Penerapan KPJM
Kamis, 23 Mei 2013 08.00-11 WIB Evaluasi Kinerja dan SPM
Jumat, 24 Mei 2013 08.00-11 WIB Penyusunan RKAKL
Rabu, 15 Mei 2013 09:41
Sehubungan dengan Pengumuman Nomor PENG-111/PP.3/2013 tanggal 1 Mei 2013 tentang Peserta Diklat Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (DTSS) Berbasis E-Learning Tahun 2013, dengan ini kami menyampaikan bahwa terdapat kesalahan penulisan tanggal pelaksanaan dengan koreksi sebagai berikut:
1. Pelaksanaan tutorial klasikal aplikasi dan ujian Diklat Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (DTSS) berbasis e-Learning tertulis tanggal 12 - 13 Juni 20i3 (Rabu - Kamis), seharusnva
tanggal 13 - 14 Juni 2013 (Kamis - Jumat)
2. Koreksi ini berlaku untuk Pengumuman Nomor PENG-111/PP.3/2013 tanggal 1 Mei 2013 dan Buku Panduan yang dikirimkan ke masing-masing peserta Diklat. Pemberitahuan tentang koreksi juga akan disampaikan melalui website pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, situs LMS (Learning Managemenl Sysfem), dan SMS ke masing-masing peserta
Diklat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi.
Pengumuman NOMOR : PENG-128/PP.3/2013
Artikel Lainnya...
- Panitia Penyelenggaran E-Learning
- PERMASALAHAN HEBOH UN 2013 DARI SUDUT PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Meninjau Kembali Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Satuan Kerja Badan Layanan Umum
- Diklat Pengadaan Barang/Jasa Khusus Persiapan Ujian Angkatan II dan III, Penyegaran Bendahara Pengeluaran Angkatan I, Diklat Public Expenditure Angkatan I, Serta Diklat Penyegaran Pengelolaan Keuangan Satker Angkatan I Tahun 2013












