|
Berdasarkan hasil rapat evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Spesialisasi Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja Berbasis E-Learning Tahun Anggaran 2011 pada Pusat Pendidikan dan pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan di Bogor serta Surat Tugas Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan Nomor ST-650C/PP.3/2011 tanggal 27 Oktober 2011 tentang Keputusan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Spesialisasi Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja Berbasis E-Learning Tahun Anggaran 2011, dengan ini menetapkan : 1. Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran l.A. sampai dengan l.H. pengumuman ini dinyatakan Lulus Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Spesialisasi Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja Berbasis E-Learning Tahun Anggaran 2011 pada Pusat pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan di Bogor, Medan, Yogyakarta, Malang, Denpasar, dan Makassar. 2. Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran ll.A. sampai dengan ll.H. Pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Spesialisasi Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja Berbasis E-Learning Tahun Anggaran 2011 pada Pusat pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan di Bogor, Medan, Yogyakarta, Malang, Denpasar, dan Makassar. 3. Kepada peserta yang namanya dinyatakan Lulus sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selengkapnya dokumen: No. PENG- 178/PP.3/2011 |