[Jakarta] Selasa, 3 Januari 2011. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan, berikut kami lampirkan peraturan tersebut.




