Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia

PMK Nomor 13/PMK.011/2011

MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
SALINAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 13/PMK.011/2011
TENTANG
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 110/PMK.010/2006 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG
DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KEUANGAN,


Menimbang :


bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan
Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.011/2010, telah ditetapkan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor;

Unduh PMK Nomor 13/PMK.011/2011

Statistik Pengunjung
Statistik Pengunjung
109874
Hari iniHari ini162
KemarinKemarin1371
Minggu IniMinggu Ini3459
Bulan IniBulan Ini17321
TotalTotal109874
Hakcipta © 2012 Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Powered by Joomla!