[Jakarta] Rabu, 25 Januari 2012. Pemerintah berencana membentuk Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran guna mendorong penyerapan anggaran dan memperbaiki siklus penyerapan anggaran pemerintah. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo, pada Selasa (24/1) di Jakarta.
"Presiden akan membentuk suatu tim yang disebut TEPPA (Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran), dan tim tersebut yang nanti akan mendorong sekaligus memonitor penyerapan anggaran, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Menkeu. Menurut rencana, tim tersebut akan diketuai oleh Menteri Keuangan, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
"Ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah di mana tim ini akan memiliki kewenangan langsung mencari kemungkinan adanya hambatan dalam berbagai program dan kebijakan tiap satuan kerja (satker) di kementerian dan lembaga," jelasnya. Selain itu, terdapat pula kebijakan strategis lain, seperti penyusunan rencana kegiatan dan rencana pencairan anggaran (disbursement plan) yang sistematis dan realistis, yang meliputi perencanaan pengadaan (procurement plan), perencanaan kegiatan dan perencanaan penarikan dana.
Pemerintah juga akan melakukan penunjukan pejabat pengelola anggaran lebih awal, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan sesuai jadwal. Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat proses pengadaan, diikuti dengan pembinaan dan bimbingan teknis anggaran kepada seluruh satuan kerja, termasuk satuan kerja vertikal ke daerah.(Sumber: Website Kementerian Keuangan)




