[Jakarta] Rabu, 18 Januari 2012. Bertempat di gedung B lantai 5 BPPK, Jl. Purnawarman hari ini berlangsung acara sosialisasi PMK No. 214/PMK.1/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat eselon III dan IV serta penanggungjawab absen di lingkungan BPPK. Bertindak sebagai narasumber adalah bapak Andriansyah dari Biro SDM Sekretariat Jenderal.
Mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Sekretaris BPPK, Dodi Iskandar dalam sambutannya yang sekaligus membuka sosialisasi mengatakan bahwa penegakan disiplin ada 2 hal, yang pertama adalah kehadiran, yang kedua adalah integritas. "Kita sudah punya nilai-nilai, yang pertama adalah integritas, yang apabila dilanggar, ada konsekuensinya', ujarnya. Ada beberapa pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat karena masalah absen. Oleh karena itu beliau berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, terlibat aktif dalam diskusi tentang apa dan bagaimana penerapan dari PMK tersebut.




