Profil BDK Manado
Tupoksi
Balai Diklat Keuangan Manado, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 66/PMK.01/2009 tanggal 1 April 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara.
Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Balai Diklat Keuangan Manado mempunyai fungsi :
1. penyusunan program pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
2. pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
3. pengembangan SDM;
4. evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
5. pengelolaan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi;
6. pelaksanaan administrasi balai.
Wilayah Kerja BDK Manado:
1. Sulawesi Utara
2. Gorontalo
3. Sulawesi Tengah
4. Maluku Utara
Visi
Menjadi pengelola diklat terunggul dan dipercaya masyarakat dalam menghasilkan manusia yang profesional di bidang keuangan negara di daerah.
Misi
1. meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keuangan negara di daerah melalui pendidikan dan pelatihan
2. Senantiasa memperbarui diri melalui proses organisasi belajar (learning organization) sesuai dengan dinamika lingkungan internal dan eksternal
3. Berpartisipasi dalam mengembangkan masyarakat yang sadar keuangan negara









